Kamis, 4 Juni 2026

Beredar Video Oknum Pimpinan Sebuah Yayasan di Jombang, Tunjukan Sikap Arogan dan Ancam Polisikan Siswa

Photo Author
Teguh Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 17 Juli 2024 | 13:27 WIB
Tangkapan layar sebuah video yang beredar (teguh/nawacitapost)
Tangkapan layar sebuah video yang beredar (teguh/nawacitapost)

NAWACITAPOST.COM - Rupanya polemik pemecatan Wahyu seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah (MI) oleh pihak Yayasan usai menjatuhkan skors kepada oknum guru makin memanas.

Sebuah video yang beredar dan berdurasi 2 menit 22 detik pada Rabu (17/7/2024) tampak memperlihatkan seorang oknum pimpinan yayasan menunjukkan sikap arogan dihadapan guru dan para siswa.

Baca Juga: Akibat Ulah Oknum Guru Kepala Sekolah Malah Diberhentikan Dari Jabatannya, Begini Ceritanya

"Melanggar hukum, prei sek ora oleh, tak polisekno kabeh, tak foto kabeh, prei sek, (Melanggar hukum, berhenti dulu tidak boleh, aku polisikan semua, aku foto semua, berhenti dulu)," ungkap oknum pimpinan yayasan itu dengan nada arogan

Selain itu, oknum pimpinan yayasan juga menyampaikan jika pak Heru adalah Kepala Sekolah bukan Kepala Yayasan, tidak berhak mengatur masalah yayasan. Terlihat dalam Video beberapa siswa mengeluarkan cletukan yang menyayangkan sikap arogan tersebut.

Sebelumnya, Wahyu seorang kepala sekolah (Kepsek) yang telah puluhan tahun mengabdi pada sebuah lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur di berhentikan dari jabatannya oleh pihak Yayasan setelah melakukan skorsing terhadap salah satu oknum guru.

Baca Juga: Diduga Kepala Sekolah aniaya siswanya hingga menyebabkan kematian, Polres Nias Selatan gelar Rekonstruksi

Wahyu mengaku bingung, masalah ini berawal dia menskors oknum guru laki-laki berinisial (K) lantaran diduga terlibat tindakan asusila di sekolah, namun malah ia yang harus dipecat dari jabatan Kepala Sekolah.

“Dia (guru yang diskors) merupakan orang yang kami anggap kuat, menjabat sebagai direktur BUMDes dan adik salah satu Kepala Dinas lingkup Pemkab Jombang,” terang Wahyu, Jumat (12/7/2024).

Lebih lanjut, bukan persoalan ia lepas dari jabatan Kepala Madrasah. Namun yang menjadikan Wahyu hingga meneteskan air mata, setelah ia diberhentikan, dampaknya empat guru lainnya mengundurkan diri dan lebih parahnya lagi 49 siswa memilih pindah sekolah.

Baca Juga: Heboh, Siswa SMKN 1 Siduaori Meninggal Diduga Dianiaya Kepala Sekolah

Sedangkan ia pikirkan sekarang adalah dampak 49 siswa yang harus pindah sekolah, bagi dia hal tersebut tentu membawa kualitas negatif bagi peserta didik.

“Secara psikologis anak-anak terganggu, bahkan ada video yang memperlihatkan anak-anak diintimidasi dan diancam oleh pihak oknum tidak bertanggung jawab. Padahal mereka hanya butuh belajar tak perlu tahu konflik lembaganya,” tutur Wahyu sambil meneteskan air mata

Menurut Wahyu, yang memberhentikannya adalah pengurus yang ada di akta notaris yayasan baru, sementara Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ia emban adalah berada di Yayasan lama yang saat ini ia pegang. Bahkan, Wahyu sendiri masuk didalam akta notaris lama sebagai pengurus Yayasan.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini