Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Kepala Sekolah aniaya siswanya hingga menyebabkan kematian, Polres Nias Selatan gelar Rekonstruksi

Photo Author
Bung Zega, Nawacita Post
- Rabu, 24 April 2024 | 10:37 WIB
Foto saat Rekonstruksi
Foto saat Rekonstruksi

NAWACITAPOST.COM, Nias Selatan - Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus dugaan atas penganiayaan siswa SMK siduaori  hingga meninggal dunia.

Kejadian tersebut pada, Sabtu (16 maret 2024) sekira pukul 09.00 wib, dimana sikorban diketahui berinisial YN (17th) sementara diduga pelaku berinisial SZ (37th) adalah kepala sekolah korban sendiri.

Reka ulang adegan yang dilaksanakan pada saat berlangsungnya kejadian, yaitu di sekolah SMK 1 Siduaori, kecamatan siduaori kabupaten Nias selatan pada hari Senin (22/04/2024).

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K , melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Siagian yang memimpin proses tersebut menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan situasi TKP asli.

“Sesuai dengan berita acara, rekonstruksi dilaksanakan ditempat kejadian perkara atau TKP,“ jelasnya.

Freddy Siagian mengatakan, diduga pelaku SZ memperagakan rekonstruksi dari awal kronologis diduga pelaku melakukan pemukulan pada 8 orang siswanya didepan kelas dan diduga menyebabkan salah satu siswa tersebut meninggal dunia.

Adapun rekonstruksi digelar di SMK 1 Siduaori dengan menghadirkan SZ sebagai terduga pelaku, para saksi, dan petugas Kepolisian sebagai pengganti korban YN, dan juga turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Teluk Dalam.

Pada pelaksanaan reka ulang kejadian, orang tua korban turut hadir menyaksikan dan melihat langsung adegan yang di peragakan SZ, dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Freddy siagian menerangkan bahwa, kegiatan rekonstruksi yang berlangsung selama 90 menit, sedikitnya ada 17 adegan yang diperagakan dalam kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan seorang siswa sekolah SMK Siduaori meninggal.

“Rekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali perbuatan pelaku terhadap korban. Rekonstruksi juga dapat digunakan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau diduga pelaku,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, diperlihatkan pelaku SZ yang merupakan kepala sekolah dari korban telah memukul kening korban YN sebanyak lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar dari kepalan tangannya, dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari sekcam siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin dengan baik saat di kantor camat siduaori.

Diceritakan sebelumnya bahwa peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu(16/3/2024) sekira pukul 09.00. WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali, Kemudian pada Pukul 18.00 WIB pada saat Ibu korban pulang dari Ladang korban mengeluh kepada Ibu korban dan mengatakan bahwa kepala korban sakit, kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban.

Pada hari Rabu 27 maret 2024 korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.

Kemudian pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 penyakit korban semakin parah yang dimana pada saat itu korban demam tinggi.  Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut, kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan bahwa pada tanggal 16 maret 2024 Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini