Kamis, 4 Juni 2026

Akibat Ulah Oknum Guru Kepala Sekolah Malah Diberhentikan Dari Jabatannya, Begini Ceritanya

Photo Author
Teguh Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 14 Juli 2024 | 20:11 WIB
Wahyu seorang kepala sekolah yang di berhentikan dari jabatannya ( foto istimewa)
Wahyu seorang kepala sekolah yang di berhentikan dari jabatannya ( foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Wahyu seorang kepala sekolah (Kepsek) yang telah puluhan tahun mengabdi pada sebuah lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur di berhentikan dari jabatannya oleh pihak Yayasan setelah melakukan skorsing terhadap salah satu oknum guru.

Wahyu mengaku bingung, masalah ini berawal dia menskors oknum guru laki-laki berinisial (K) lantaran diduga terlibat tindakan asusila di sekolah, namun malah ia yang harus dipecat dari jabatan Kepala Sekolah.

Baca Juga: Bantuan Mensos Risma Tambah Semangat Guru SD dalam Mengabdi

“Dia (guru yang diskors) merupakan orang yang kami anggap kuat, menjabat sebagai direktur BUMDes dan adik salah satu Kepala Dinas lingkup Pemkab Jombang,” terang Wahyu, Jumat (12/7/2024).

Lebih lanjut, bukan persoalan ia lepas dari jabatan Kepala Madrasah. Namun yang menjadikan Wahyu hingga meneteskan air mata, setelah ia diberhentikan, dampaknya empat guru lainnya mengundurkan diri dan lebih parahnya lagi 49 siswa memilih pindah sekolah.

Baca Juga: Penyerahan Keputusan Bupati Nias, tentang pengangkatan P3K Jabatan Fungsional Guru dan Kesehatan Formasi Tahun 2023

Sedangkan ia pikirkan sekarang adalah dampak 49 siswa yang harus pindah sekolah, bagi dia hal tersebut tentu membawa kualitas negatif bagi peserta didik.

“Secara psikologis anak-anak terganggu, bahkan ada video yang memperlihatkan anak-anak diintimidasi dan diancam oleh pihak oknum tidak bertanggung jawab. Padahal mereka hanya butuh belajar tak perlu tahu konflik lembaganya,” tutur Wahyu sambil meneteskan air mata

Menurut Wahyu, yang memberhentikannya adalah pengurus yang ada di akta notaris yayasan baru, sementara Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ia emban adalah berada di Yayasan lama yang saat ini ia pegang. Bahkan, Wahyu sendiri masuk didalam akta notaris lama sebagai pengurus Yayasan.

Baca Juga: Bingung Mau Daftarkan Putra-putri Untuk Sekolah? Yayasan Al-Aly Sukomoro Solusinya dan Ini Program Unggulan Hingga Makan Siang Gratis

“Kok tiba-tiba muncul akta yayasan baru dan pengurus baru, pengurus baru itulah yang memecat saya,” urainya.

“Saat ini yang kami inginkan anak-anak bisa belajar lagi dengan damai, jangan sampai berpengaruh. Kami ingin mereka tenang dan tidak merasa terancam,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah, upaya konfirmasi kepada pihak yayasan masih terus dilakukan.

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini