Serang, NAWACITAPOST.COM – (5/6/24) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menyambut baik penandatanganan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Serang terkait Pemanfaatan dan Produk Jasa Layanan Perbankan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang, Bapak Yedi Rahmat SE; dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami di saksikan langsung oleh Asda I, Subagyo; Kepala BPKAD. Imam Rana Hardiana; Kepala BAPENDA, Warso Hari Pamungkas, Direksi Bank Banten, serta turut di hadiri oleh jajaran OPD Kota Serang.
Dalam sambutannya Wali Kota Serang, Yedi Rahmat “saya sangat apresiasi dengan langkah- langkah yang dilakukan Bank Banten sampai saat ini, semoga dengan dilakukanya Penandatanganan Nota Kesepahaman dapat memberikan banyak manfaat sehingga kita dapat sama sama membangun kesejahteraan masyarakat Banten khususnya Kota Serang.“ ungkapnya.
Nota Kesepahaman antara Bank Banten dan Pemerintah Kota Serang merupakan langkah yang sangat penting bagi Bank Banten untuk memberikan pelayanan dan manfaat dalam pengelolaan keuangan daerah, dan awal dari berbagai inisiatif program yang dapat mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Serang sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Stabilitas Ekonomi Daerah, Pengembangan Insfratuktur dan Peningkatan Investasi Daerah.
Disampaikan juga oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat bahwa tahapan selanjutnya setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah pembentukan tim teknis terkait sarana dan prasarana bersama tim dari Bank Banten.(**)