NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua menghadiri acara pemberian penghargaan dan penguatan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jumat (05/06/2026).
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno. Turut hadir secara langsung para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sekitar Medan, sementara jajaran UPT lainnya mengikuti melalui Zoom Meeting.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga menerima secara langsung Piagam Penghargaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat Kualitas Pelayanan Baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Lapas Gunungtua dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kalapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, warga binaan, maupun keluarga warga binaan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Usai penyerahan penghargaan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno memberikan penguatan kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi.
Baca Juga: Sidang TPP Bapas Muara Teweh, Bahas Usulan Reintegrasi Sosial bagi 10 Klien Pemasyarakatan
“Penghargaan ini bukan titik akhir, tapi awal untuk terus memperbaiki layanan dan menjadi motivasi bagi UPT lainnya. Jaga integritas, percepat inovasi, dan pastikan setiap warga binaan mendapat pelayanan yang adil dan transparan,” tegasnya.
(Humas Lagunta)