NAWACITAPOST.COM - Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Zuhir Hendri turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur. Rabu, (26/06/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kapolres Lampung Timur, Kepala BNNK Lampung Timur, perwakilan dari Pengadilan Negeri Sukadana, serta Kodim 0429 Lampung Timur.
Proses pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan penindakan terhadap kejahatan di wilayah Sukadana.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai kasus yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum, termasuk narkotika, perlindungan anak, konservasi sumber daya alam, barang hasil pencurian serta barang-barang ilegal, dan barang bukti lainnya.
Plh. Kepala Rutan Sukadana Zuhir Hendri menyatakan bahwa komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum.
“Partisipasi Rutan Sukadana dalam proses pemusnahan barang bukti ini adalah wujud dukungan kami terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya
Baca Juga: Judo Sumbang Medali Pertama untuk Kontingen Indonesia di AUG 2024
Acara pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memberikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan serta pentingnya peran semua pihak dalam memberantasnya.
Dengan adanya sinergi antar instansi, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga.
(Humas Rutan Sukadana)