Jakarta, NAWACITAPOST - Pemerintah membuka jalur vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Warga bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di jaringan klinik Kimia Farma.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengklaim vaksinasi Gotong Royong adalah keinginan rakyat. Sebab menurut dirinya ada sejumlah elemen masyarakat yang ingin membantu pemerintah untk mengatasi Pandemi Covid-19.
Menurutnya, kelompok masyarakat tersebut melakukan inisiatif untuk membantu percepatan target vaksinasi Covid-19. Kelompok masyarakat yang disebut ingin membantu pemerintah adalah golongan pengusaha.
"Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat," ucap Moeldoko dalam keterangan tertulis, Selasa (13/07/2021).
Moeldoko menyebut pemerintah menyambut baik berbagai inisiatif dan dukungan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengakomodir keinginan itu dengan membuka vaksin jalur mandiri berbayar. Ia menegaskan pemerintah akan tetap menjamin hak warga negara mendapatkan vaksin gratis. Moeldoko berkata Vaksinasi Gotong Royong hanya alternatif yang diberikan pemerintah.
"Tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis," ujar Moeldoko
Pemerintah mematok harga Rp 321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Namun, pelaksanaan yang rencananya dibuka kemarin, Senin (12/07/2021) ditunda sementara.
"Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silakan dan bisa mengurangi beban anggaran negara." tandasnya.
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:59 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:21 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:21 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:21 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:20 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:20 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:20 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:13 WIB