Baca Juga: Tiga Bank Besar, Bank Mandiri, BTN, dan BCA, Sabet Penghargaan Bergengsi Nusantara Awards 2024
5. PT BPR Aceh Utara
PT BPR Aceh Utara adalah salah satu dari bank yang izinnya dicabut pada 4 Maret 2024. Keputusan ini diambil oleh OJK setelah bank ini gagal memenuhi persyaratan penyehatan yang telah ditetapkan.
6. PT BPR EDCCASH
PT BPR EDCCASH yang berlokasi di Tangerang, Banten, juga mengalami nasib yang sama. OJK mencabut izin usaha bank ini pada 27 Februari 2024 setelah berbagai upaya penyehatan gagal dilakukan.
7. Perumda BPR Bank Purworejo
Perumda BPR Bank Purworejo yang berlokasi di Purworejo, Jawa Tengah, kehilangan izin usahanya pada 20 Februari 2024. OJK mencabut izin usaha bank ini setelah upaya penyehatan tidak membuahkan hasil.
8. PT BPR Bank Pasar Bhakti
PT BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo, Jawa Timur, juga dicabut izinnya oleh OJK pada 16 Februari 2024. Bank ini gagal melakukan penyehatan yang diperlukan untuk mempertahankan operasinya.
Baca Juga: Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten
9. PT BPR Madani Karya Mulia
PT BPR Madani Karya Mulia yang berlokasi di Surakarta, Jawa Tengah, izinnya dicabut pada 5 Februari 2024. Upaya penyehatan bank ini tidak berhasil, sehingga OJK mengambil keputusan akhir untuk mencabut izin usahanya.
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
Di Kudus, Jawa Tengah, OJK juga mencabut izin PT BPRS Saka Dana Mulia pada 19 April 2024. Meskipun telah diberikan waktu untuk melakukan upaya penyehatan, Direksi dan Dewan Komisaris bank ini tidak mampu memperbaiki kondisi keuangan mereka.
11. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
Artikel Terkait
Bersama Bank Mayapada dan PDAM, Walikota Eri Bagi Bingkisan Lebaran ke 14 Ribu Satgas
Sinergi Majukan UMKM Banua, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Terima Kunjungan Dirut Bank Kalsel
Perjalanan Karir Nixon LP Napitupulu Menuju Kursi Direktur Utama Bank BTN
Ajak Pemda Kabupaten/Kota, Pj Gubernur Al Muktabar Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik
Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Pemda Pentingnya Menempatkan RKUD di Bank Banten