Jumat, 5 Juni 2026

Resmi! Dua CPNS Tahun 2023 Bergabung di Keluarga Besar Rutan Kelas IIB Sukadana

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 7 Mei 2024 | 16:13 WIB
Plh. Kasubsi Pengelolaan Rutan Sukadana Saat Menerima Dua Orang CPNS Baru
Plh. Kasubsi Pengelolaan Rutan Sukadana Saat Menerima Dua Orang CPNS Baru

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sukadana, menerima dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru, yang telah lolos pada Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023. Selasa, (07/05/2023).

Bertempat di Ruang Kasubsi Pengelolaan, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana melalui Plh. Kasubsi Pengelolaan, Kusnandar memberikan ucapan Selamat Datang kepada CPNS Rutan Sukadana.

"Selamat datang kepada CPNS, dan selamat bergabung bersama Keluarga Besar Rutan Sukadana, jaga semangat dan disiplin bekerja, penampilan bagi saya nomor satu. Penampilan yang baik mencerminkan kinerja dan disiplin yang baik. Jadilah Insan Pengayoman yang menjunjung tinggi tata nilai PASTI dan Berakhlak," ujarnya.

Baca Juga: Karutan Depok Hadiri Kegiatan Program Rehabilitas Pemasyarakatan

Plh. Kasubsi Pengelolaan, Kusnandar menjelaskan bahwa kedua CPNS baru ini akan menjalani masa orientasi dan pelatihan intensif sebelum mulai bertugas secara penuh di Rutan Sukadana.

Mereka akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas sebagai penjaga tahanan dengan profesionalitas dan penuh tanggungjawab.

Kusnandar juga meminta seluruh CPNS dapat berprilaku dan menjunjung tinggi tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Hadiri Intellectual Property Crime Forum dalam Rangka Menangani dan Memberantas Kejahatan KI Secara Nasional dan Internasional

Kedatangan kedua CPNS baru ini menjadi penyegaran dalam struktur organisasi Rutan Sukadana dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi Rumah Sukadana.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini