Kamis, 4 Juni 2026

Bambang Hendroyono: Transformasi Birokrasi Berdampak Wujudkan Keberlanjutan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 3 Mei 2024 | 22:44 WIB

Baca Juga: KLHK Kembali Lanjutkan Rangkaian Penanaman Pohon Serentak di Mangrove Education Center Sungai Pakning

“Kegiatan pengelolaan lahan berbasis kearifan lokal ini dilakukan dengan mengintegrasikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dalam satu-kesatuan bentang alam dengan kawasan pedesaan,” jelas Harrison.

Bambang menekankan hasil pelaksanaan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan di dalam RPJMN dan RPJPD 2020-2024 di Ekoregion Kalimantan harus dapat didayagunakan sebagai modalitas untuk memperkuat aspek keberlanjutan dan menjawab berbagai peluang dan tantangan global dalam mewujudkan pembangunan wilayah ekoregion sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“P3E memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam melakukan mobilisasi dan orkestrasi berbagai modalitas yang telah dihasilkan dan sumberdaya dari berbagai pihak, yaitu UPT KLHK, pemerintah daerah, para akademisi, pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan wilayah ekoregion sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkas Bambang.

Kepala P3E Kalimantan, Mini Farida menjelaskan bahwa Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan Tahun 2024 ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan upaya pengendalian banjir, kerusakan lingkungan, pencemaran air, pengelolaan sampah, kebakaran hutan dan lahan dan pengelolaan ekosistem gambut di Ekoregion Kalimantan secara kolaborasi bersama-sama untuk melakukan tindakan nyata dan terukur secara landscape dan seascape.

Rapat kerja ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta yang terdiri dari Bappeda dan Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan KPH di Ekoregion Kalimantan.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini