Jumat, 5 Juni 2026

Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan BMN, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ikuti Penguatan Oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 2 Mei 2024 | 20:39 WIB
Pegawai Lapas Pemuda Langkat Saat Mengikuti Penguatan Oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut
Pegawai Lapas Pemuda Langkat Saat Mengikuti Penguatan Oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Keuangan dan BMN yang akuntabel, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna melalui zoom meeting. Kamis, (02/05).

Menurut Agung Krisna, ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk percepatan penyerapan anggaran. Seperti diantaranya segera melakukan percepatan belanja dan selesaikan pekerjaan yang belum dilaksanakan, sesuai rencanapenarikan dana yang telah ditentukan.

Segera ajukan pembayaran atas tagihan sesuai dengan termin pembayaran yang tercantum dalam kontrak, segera lakukan pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, dan segera lakukan identifikasi kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, serta lakukan realokasi dan refocussing anggaranuntuk kegiatan yang lebih prioritas, kebutuhan daya dan jasa serta potensi kekurangan / tunggakan bahan makanan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Wujudkan Pengelolaan Keuangan dan BMN yang Akuntabel

Agung Krisna mengingatkan seluruh jajarannya bahwa, dalam percepatan penyerapan anggaran, agar tetap memperhatikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan.

Target penyerapan anggaran belanja pegawai di triwulan II sebesar 50%, belanja pegawai sebesar 50% dan belanja modal 40%.

Turut hadir secara virtual Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, pengelola keuangan dan BMN, serta jajaran staf tata usaha Lapas Pemuda Langkat.

(Humas Lapada)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini