Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Ikuti Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 5 April 2024 | 13:22 WIB
Kalapas Sibolga dan Jajaran Saat Mengikuti Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Kalapas Sibolga dan Jajaran Saat Mengikuti Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Sibolga, kuti apel pelepasan mudik bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2024 secara virtual, Jumat (05/04/2024).

Zoom dilaksanakan di Aula Sahardjo yang diikuti oleh Kalapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma bersama jajaran pegawai Lapas Sibolga.

Kegiatan diawali dengan pemberian secara simbolis Zakat mal dan Fitrah dari Kemenkumham RI, kepada Badan Amil Zakat Nasional.

Baca Juga: Profil Buya Syafii Maarif: Sang Pemikir Moderat Islam

Bertindak sebagai Pembina Apel, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyampaikan beberapa amanat apel kepada seluruh pegawai menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Untuk para driver bus agar dapat berhati-hati dalam membawa kendaraan, istirahat jika lelah, karena anda membawa para abdi Negara, tidak perlu tergesah-gesah dalam berkendara, karena sudah banyak kejadian insan pengayoman mengalami kecelakaan pada saat mudik lebaran, ujar Menkumham.

Diakhir sambutan, Menkumham mengucapkan selamat melaksanakan Mudik Bareng bersama bagi Pegawai dan keluarganya yang berasal dari luar kota Jakarta.

Baca Juga: Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Gedung Serta Bangunan

Selamat merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarga di kota masing-masing, Mohon maaf lahir batin, sampaikan salam hangat buat keluarga.

Usai Apel dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham, yang dipimpin langsung oleh Menkumham secara simbolis dengan mengangkat bendera start.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini