Kamis, 4 Juni 2026

DPR Dinilai Tidak Serius Tanggapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 5 Maret 2024 | 10:07 WIB
DPR RI (X)
DPR RI (X)

NAWACITAPOST.COM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DPR yang dianggap tidak serius dalam menanggapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Meskipun banyak sivitas akademika dan ormas keagamaan yang menduga adanya praktik kecurangan dalam Pemilu Serentak 2024, DPR dinilai acuh tak acuh terhadap kritik tersebut.

Peneliti Formappi Bidang Kelembagaan, I Made Leo Wiratma, menyatakan bahwa sampai saat ini, DPR tidak menunjukkan sikap yang serius dalam menanggapi dugaan kecurangan tersebut. Padahal, salah satu rencana kegiatan yang diusulkan Ketua DPR adalah terkait pengawalan dan pelaksanaan Pemilu 2024, namun DPR tidak menunjukkan kepedulian.

Baca Juga: Soal Dugaan Fee Izin Tambang, Jatam Minta Jokowi Copot Bahlil Lahadalia

"DPR sama sekali tidak peduli," ujar Leo,

Formappi juga menyoroti bahwa selama tahun politik ini, DPR tidak menghasilkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024. Hal ini disebabkan oleh fokus DPR yang lebih kepada kampanye Pemilu 2024.

Leo menjelaskan bahwa DPR terlihat sibuk dengan kampanye Pemilu 2024, bahkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar turut berkontestasi sebagai calon Wakil Presiden. Secara umum, baik secara kelembagaan maupun personal, anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna terlihat minim, yang mencerminkan kemalasan.

"Bahkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar juga ikut berkontestasi sebagai Cawapres," kata Leo.

Baca Juga: Beras Langka, Coba Solusi Pengganti Nasi yang Lezat dan Bergizi Ini!

Karena itu, Leo menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap keseriusan DPR dalam menanggapi kecurangan dalam Pemilu 2024. Formappi menyimpulkan bahwa DPR bahkan tidak berbuat apa-apa ketika terjadi berbagai kecurangan dan pelanggaran dalam tahapan-tahapan Pemilu tersebut.

"Dapat disimpulkan, DPR tidak berbuat sesuatu ketika terjadi berbagai kecurangan dan pelanggaran dalam tahapan-tahapan Pemilu 2024," tegas Leo.

Leo menegaskan bahwa kegagalan DPR dalam bidang legislasi seharusnya tidak terulang di masa-masa yang akan datang. DPR seharusnya memilih satu atau dua RUU dalam pembahasan setiap masa sidang, namun harus fokus dan menggunakan waktu yang tersedia secara efisien dan efektif.

Baca Juga: Imigrasi Kendari Adakan Sosialisasi Pelayanan Paspor Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Perkawinan Campuran

"DPR cukup memilih satu atau dua RUU saja dalam pembahasan setiap masa sidang tetapi fokus dan menggunakan waktu yang tersedia secara efisien dan efektif," pungkas Leo.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini