NAWACITAPOST.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu, meyakini bahwa wacana hak angket terkait kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dibahas oleh partai politik di parlemen.
Hak angket dipandang sebagai jalan politik untuk membuktikan indikasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang dianggap curang. Menurut Masinton, hak angket adalah langkah politik yang dapat diambil untuk mencari keadilan dan memperkuat demokrasi.
Ia juga menekankan bahwa wacana hak angket bukanlah hal baru bagi partai politiknya. Secara pribadi, Masinton sudah menyuarakan ide tersebut kepada DPR pada akhir Oktober 2023.
Baca Juga: Berikut 4 Doa Para Nabi yang Diabadikan dalam Alqur'an, Untuk Ketenangan Hati dan Murah Rezeki
Saat itu, Masinton merupakan anggota DPR Fraksi PDI-P yang pertama kali mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kasus pelanggaran etik yang menimpa eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Menurut Masinton, persoalan yang terjadi saat ini bermula dari putusan MK yang dinilai bermasalah. Hal ini kemudian berlanjut dengan penetapan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa Anwar Usman melanggar etik terkait putusan MK tersebut.
Masinton juga menyoroti pentingnya audit investigatif terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan dalam Pemilu 2024. Ia menyatakan bahwa kesalahan dalam Sirekap bukan hanya masalah teknis, melainkan juga berkaitan dengan kualitas dan integritas sistem yang digunakan dalam proses demokrasi.
Sebelumnya, wacana hak angket terkait penyelidikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 pertama kali diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ganjar mendorong partai politik pengusungnya, PDI-P dan PPP, untuk menggunakan hak angket di DPR. Usulan ini juga disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta tiga partai politik pengusungnya, Partai Nasdem, PKB, dan PKS.
Artikel Terkait
Ipang Wahid, Wacana Hak Angket dalam Pemilu
Alumni Perguruan Tinggi di Jawa Barat Tolak Hasil Pilpres 2024, Dukung Penggunaan Hak Angket DPR
Rocky Gerung: Kecurangan Pemilu 2024 Harus Dibongkar dengan Hak Angket
PPP Tetap Dukung Wacana Hak Angket untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
PDIP Bentuk Tim Khusus untuk Menghimpun Data Dugaan Kecurangan Pilpres 2024