Selasa, 21 Juli 2026

Publik Bertanya-Tanya, Mengapa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Kunjung Masuk Bui?

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIB
Febrie Adriansyah eks Jampidsus Kejagung. (Dok. Kejagung)
Febrie Adriansyah eks Jampidsus Kejagung. (Dok. Kejagung)

"Meskipun secara kewenangan upaya paksa penahanan itu ada pada Kejaksaan Agung, tergantung jaksa penyidik untuk menggunakannya. Namun, hal (belum ditahannya Febrie) ini jelas tidak sejalan dengan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Gara-Gara Baju Telat, Oknum Penjahit di Bali Viral Usai Lontarkan Makian dan Ancaman

Kini, bola panas berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung. Apakah hukum akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas jika berhadapan dengan "orang dalam"? Ataukah penahanan Febrie Adriansyah hanya tinggal menunggu waktu? Publik terus mengawal dan menagih janji keadilan.(***)

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini