"Kami meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor. Penggunaan senjata api secara melawan hukum adalah tindak pidana serius, dan semua akan diproses tanpa ampun sesuai hukum yang berlaku," tegas Yuni.(AMRULLOH)
"Kami meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor. Penggunaan senjata api secara melawan hukum adalah tindak pidana serius, dan semua akan diproses tanpa ampun sesuai hukum yang berlaku," tegas Yuni.(AMRULLOH)
Artikel Terkait
Sengkarut 'Parfum' Sampah Pasar Baru Kedondong: Anggaran Ratusan Juta Mengalir, Pejabat Pesawaran Saling Lempar Tanggung Jawab!
Pendidikan Sibolga-Tapteng "Mencekam", Aliansi GEMPAR & FORMAS Kepung Cabdis Wilayah X: Desak Bobby Nasution Copot Ahmad Dasuki!
Aksi Sosial Diwarnai Ketegangan: KNPI Dramaga Sukses Gelar Sunatan Massal Meski Sempat Disentil "Cari Jarum dalam Jerami"
Menggelegar! Rayakan HJB ke-544 dan Idul Adha, Kecamatan Dramaga Diserbu Ribuan Warga di "Bazar Istimewa 2026"
Aksi Nyata Pemuda! Sambut HJB ke-544, KNPI Dramaga Gelar Sunatan Massal Mandiri untuk Puluhan Anak