Minggu, 12 Juli 2026

Sidang TPP Bapas Muara Teweh Bahas Usulan Reintegrasi Sosial dan Proses Diversi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 13 Mei 2026 | 04:19 WIB
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Sidang TPP
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Sidang TPP

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Ruang Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Muara Teweh.

Sidang tersebut digelar dalam rangka membahas hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait usulan program reintegrasi sosial serta proses diversi bagi klien pemasyarakatan. Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Ebet Sutandi Musa, dan dihadiri oleh seluruh anggota TPP. Pelaksanaan sidang dilakukan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi guna memastikan setiap rekomendasi Litmas diproses secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kadis PUTR Nias Selatan Jelaskan Realisasi Anggaran Publikasi Tahun 2025

Pada pelaksanaan sidang kali ini, terdapat delapan usulan program reintegrasi sosial dan satu usulan proses diversi yang dibahas bersama oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan. Seluruh usulan tersebut telah melalui proses telaah administratif maupun substantif sebelum dipertimbangkan dalam forum sidang TPP.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa Sidang TPP memiliki peranan penting dalam mendukung kualitas rekomendasi hasil penelitian kemasyarakatan yang diberikan kepada klien pemasyarakatan.

“Sidang TPP menjadi sarana evaluasi bersama dalam memastikan setiap rekomendasi Litmas disusun secara objektif, transparan, dan berdasarkan kondisi klien yang sebenarnya. Melalui proses ini diharapkan program reintegrasi sosial maupun proses diversi dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi klien maupun masyarakat,” ujar M. Ading Saidhy.

Baca Juga: Pimpin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan, Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang : untuk Mencegah Barang Terlarang

Kegiatan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Pelaksanaan Sidang TPP tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Bapas Muara Teweh dalam menjalankan tugas pembimbingan kemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini