Kamis, 2 Juli 2026

Pimpin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan, Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang : untuk Mencegah Barang Terlarang

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 12 Mei 2026 | 19:44 WIB
Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang dan Jajaran Saat Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan
Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang dan Jajaran Saat Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melakukan penggeledahan Kamar Hunian 06 Blok A Warga Binaan. Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada pukul 13.05 WIB s/d selesai, dengan personil 08 orang petugas yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) beserta Regu Pengamanan piket dengan CPNS.

Pada pelaksanaannya, kamar dibuka serta WBP dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah Seluruh badan, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Baca Juga: Misteri Anggaran 5 Miliar: Jejak Laptop Libera Gaib, Kadis Pendidikan Pesawaran Bungkam!

Adapun hasil penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa : Sendok Stainless 03 (tiga) buah, Tali Panjang 01 (satu) buah, pisau cutter 01 (satu) buah, dan gunting kuku 02 (dua) buah.

Pelaksanaan Penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar. Barang hasil Penggeledahan di catat, di inventarisir dan dimusnahkan.

Kalapas melalui Kasubsi Kamtib mengatakan bahwa, kegiatan Penggeledahan tersebut dilaksanakan untuk memberantas peredaran barang terlarang dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Bantah Isu Miring, Lapas Gunungsitoli Lakukan Penggeledahan, Kalapas: Isu Itu Tidak Benar

Penggeledahan ini juga merupakan implementasi dari Deklarasi Ikrar Pemasayarakatan Bersih dari Halinar.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini