NAWACITAPOST.COM - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy bersama jajaran Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan koordinasi dan silaturahmi dengan pihak Kelurahan Jambu.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat kesiapan lingkungan masyarakat dalam mendukung program reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan. Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh menyampaikan bahwa terdapat 10 Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kelurahan Jambu.
Oleh karena itu, Bapas berharap perangkat kelurahan beserta jajaran RT dan RW dapat memberikan ruang kepada para klien untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti kerja bakti, kegiatan keagamaan, musyawarah warga, kegiatan sosial hingga aktivitas perekonomian masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Plt Lurah Jambu, Pepeuwanto turut berdialog langsung dengan Klien Pemasyarakatan mengenai aktivitas dan kesibukan sehari-hari mereka.
Lurah juga mengajak para klien agar aktif terlibat dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan ekonomi di lingkungan Kelurahan Jambu sebagai bentuk dukungan terhadap proses reintegrasi sosial. Setelah sesi dialog berlangsung, pihak kelurahan melanjutkan dengan pengisian Kuesioner Kesiapan Masyarakat di Lingkungan Integrasi (KKM).
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy menyampaikan bahwa sinergi dengan Kelurahan Jambu menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial.
“Melalui koordinasi dan dukungan dari pihak kelurahan, kami berharap Klien Pemasyarakatan dapat diterima dengan baik di lingkungan masyarakat serta memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, maupun perekonomian,” ujar Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)