Jumat, 5 Juni 2026

Konsep Revitalisasi Monas, Arsitek : Tidak Akan menebang Pohon di kawasan Monas

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 31 Januari 2020 | 15:08 WIB
Jakarta, NAWACITA- Revitalisasi kawasan Monas sempat menuai polemik di tingkat masyarakat ataupun Pemprov dan pemerintah pusat karena banyak pohon hilang ditebang sejak proyek itu berjalan. Sebenarnya bagaimana konsep awal desain revitalisasi itu?

Proyek revitalisasi ini bermula dari ide Pemprov DKI Jakarta ingin menata kawasan Monas. Kemudian pihak Pemprov DKI bersurat ke Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) dan mendapat izin.

Pihak Pemprov DKI kemudian menggelar sayembara untuk menentukan siapa arsitek yang akan mengawal proyek revitalisasi itu, dari sayembara itu terpilihlah Deddy Wahjudi sebagai arsitek pemenang sayembara.

Baca Juga : Menteri PUPR Akan Bahas Revitalisasi Monas bersama dengan Menteri Sekretaris Negara


Deddy menjelaskan tentang desain proyek itu, menurut Deddy desain revitalisasi itu awalnya mengedepankan konsep alam dan tidak akan menebang pohon di kawasan Monas. Namun, Deddy mengatakan desain itu berubah dari konsep awal, dia juga menyebut tidak mengetahui tidak dilibatkan dalam perubahan desain itu.

"Iya, saya nggak tahu detail (perubahan) ya tapi kalau secara samar sih penebangan sisi selatan pelebaran sisi selatan yang mengenai pohon, tapi kalau kami di sana dalam pengambilan keputusan bisa menyarankan bahwa biar saja plaza melebar tapi pohon-pohonnya tetap dipertahankan," ucap Deddy saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).

Menurut Deddy, sisi bagian selatan akan dibuat plaza atau lapangan untuk upacara, dengan beberapa ornamen lain. Pembangunan proyek itu, kata Deddy, juga dibangun di perkerasan yang sudah ada.

"Jadi tatap mengikuti ada fungsi baru seperti station, gate-nya, fungsi plaza aspirasi, ada plaza seni budaya, itu semua kebijakan kami dalam desain itu, adalah membangun yang baru di atas perkerasan yang sudah ada," ucap Deddy.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini