Jumat, 5 Juni 2026

Tindaklanjuti UU No 22 Tahun 2022, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gelar Rapat Dinas ASN

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 20 Januari 2026 | 14:31 WIB
Kalapas Gunungsitoli dan Jajaran Saat Kegiatan Rapat Dinas
Kalapas Gunungsitoli dan Jajaran Saat Kegiatan Rapat Dinas

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan Rapat Dinas ASN Tahun 2026 di Aula Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf administrasi, serta jajaran pengamanan. Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat dinas tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kinerja dan disiplin pegawai, serta arahan pimpinan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Baca Juga: Rutan Kelas IIB Rantau Gelar Sidang TPP untuk Evaluasi dan Pengusulan Program Pembinaan Warga Binaan

Dalam arahannya, Kalapas Sahat Bangun menekankan pentingnya evaluasi kinerja, peningkatan kedisiplinan, serta profesionalitas seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas.

Ia menyampaikan bahwa rapat dinas ini menjadi momentum strategis untuk mengidentifikasi capaian, hambatan, dan tantangan yang dihadapi sepanjang Tahun 2025, sekaligus sebagai dasar penyusunan langkah perbaikan dan penguatan kinerja di Tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing Kepala Seksi memaparkan laporan capaian kinerja, hasil evaluasi pelaksanaan tugas, serta masukan dan usulan strategis sesuai bidangnya.

Baca Juga: Bahas Pengusulan Tamping, Rutan Sidikalang Gelar Sidang TPP

Paparan meliputi aspek pelayanan pemasyarakatan, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, pengamanan, administrasi, hingga upaya peningkatan disiplin dan profesionalisme pegawai.

Kalapas Gunungsitoli memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah diraih selama Tahun 2025. Namun demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan evaluasi secara jujur dan objektif.

Menurutnya, integritas, disiplin, serta kerja sama tim menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Baca Juga: Lapas Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Tahun 2023 Terkait Pemasyarakatan

Terkait bidang keamanan dan ketertiban, disampaikan bahwa kondisi keamanan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli berjalan dengan aman dan kondusif tanpa kendala yang berarti.

Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) terus dilakukan secara konsisten dan didukung oleh sistem pengawasan melalui CCTV yang berfungsi optimal sebagai sarana monitoring dan penguatan pengendalian internal.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini