NAWACITAPOST.COM — Program Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (MH UKI) menggelar Seminar Nasional dengan mengusung tema “Optimalisasi Bank Tanah untuk Mendukung Investasi Nasional: Antara Regulasi dan Implementasi.”
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Nawacitapost.com, kegiatan ini berlangsung di Auditorium Graha William Soeryadjaya FK UKI, Jakarta Timur, pada Rabu (3/12/2025) mulai pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai peranan Bank Tanah dalam mendorong percepatan investasi nasional melalui ketersediaan lahan yang terencana, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Selain itu, seminar nasional ini juga menyoroti tantangan implementasi di lapangan, sinergi antar lembaga, serta kebutuhan harmonisasi regulasi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan.
Seminar ini dipandu oleh Adi Setiawandani, mahasiswa Program Magister Hukum UKI, yang bertindak sebagai moderator.
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis yang berperan langsung dalam kebijakan dan pelaksanaan pengadaan tanah serta investasi nasional.
Baca Juga: Pastikan Aman dan Kondusif, Kalapas Gunungtua Kontrol Blok Hunian WBP
Para narasumber yang hadir diantaranya Dr. Yudi Kristiana, S.J., M.Hum., Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Aking Saputra, S.H., M.Kn., Wakil Sekretaris Jenderal (DPP) Real Estate Indonesia (REI), Dr. Diana R.W. Napitupulu, S.H., M.H., MSc, Dosen Magister Hukum UKI, Notaris & PPAT, Mediator Non-Hakim, dan M. Misqi, S.Si., M.M., QRMP, Kepala Subdirektorat Pencadangan Tanah dan Kerja Sama Pengadaan Tanah Lintas Sektor
Yudi Kristiana menyampaikan bahwa, terkait landasan eksistensialitas Badan Bank Tanah, pemetaan persoalan dalam pelaksanaan perolehan dan pemanfaatan tanah serta penguatan dari segi aspek regulasi, aspek kelembagaan dan membangun harmonisasi.
Ditempat yang sama Aking Saputra juga menyampaikan bahwa, terkait peran pengadaan tanah, pemetaan persoalan dalam pelaksanaan perolehan dan pemanfaatan tanah serta penguatan dari segi aspek regulasi.
Begitu juga Diana R.W. Napitupulu turut menyampaikan bahwa, terkait kebutuhan tanah untuk investasi strategis sering terkendala fragmentasi lahan, status hak tidak jelas, dan proses pengadaan yang panjang.
Artikel Terkait
Audiensi dan Silaturahmi, Karutan Tanjung Pura Beserta Jajaran Kunjungi Bupati Kabupaten Langkat
Tingkatkan Sinergi Pembangunan Daerah, Kalapas Muara Teweh Hadiri Upacara Hari Bhakti PU ke-80
Polresta Sidoarjo, Dukung Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Hulu Sungai Utara
Lapas Amuntai Gelar Sidang TPP untuk Mendukung Program Rehabilitasi Pemasyarakatan