NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Strategis Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Ditjenpas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rabu, 03 Desember 2025.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko, berdasarkan surat undangan resmi Nomor PAS.5-PK.06.01-828 tertanggal 1 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Bapas di Indonesia.
Strategi kebijakan yang disampaikan fokus pada pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai langkah persiapan menyongsong pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan KUHAP yang akan efektif pada tahun 2026. Implementasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan terselenggaranya reintegrasi sosial dan bimbingan kemasyarakatan berjalan optimal.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo, Dukung Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Dalam arahannya, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan menekankan pentingnya kesiapan seluruh Bapas. “Pembentukan Kelayan Binter merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan pembimbingan kemasyarakatan. Dengan perubahan regulasi yang segera berlaku, seluruh jajaran Bapas harus adaptif, responsif, dan siap menjalankan mandat negara secara profesional,” ujarnya.
Bapas Muara Teweh menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya memperkuat kapasitas lembaga dalam memberikan layanan bimbingan, pendampingan, serta integrasi program bagi Klien Pemasyarakatan.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kami terhadap regulasi baru dan memastikan kesiapan pelaksanaan tugas di lapangan.Bapas Muara Teweh berkomitmen mendukung penuh implementasi Kelayan Binter sesuai Arahan Ditjen Pemasyarakatan,” ungkap Kepala Bapas Muara Teweh.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bapas Muara Teweh berharap seluruh pegawai semakin siap menghadapi dinamika kebijakan baru, serta mampu memberikan layanan masyarakat yang lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas.
(Humas Bapas Muara Teweh)