Jumat, 5 Juni 2026

Mahfud MD Klarifikasi Hak Angket DPR, Bukan untuk Hasil Pemilu dan Tak Mengubah Keputusan KPU serta Bawaslu

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 26 Februari 2024 | 10:03 WIB
Mahfud MD, Cawapres nomor urut 3 pasangan Ganjar Pranowo (Istimewa)
Mahfud MD, Cawapres nomor urut 3 pasangan Ganjar Pranowo (Istimewa)

Dengan demikian, klarifikasi Mahfud MD membawa pemahaman yang lebih jelas mengenai penggunaan hak angket oleh DPR, menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan bukan untuk campur tangan dalam hasil pemilu. ****

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini