Menurutnya, keputusan akhir mengenai hasil pemilu ada di tangan 205 juta pemilih dan 820 ribu TPS, bukan semata-mata berdasarkan putusan lembaga hukum.
Baca Juga: Formappi Minta BPK Audit Penggunaan Anggaran KPU dan Bawaslu
Debat antara M. Qodari dan Rocky Gerung ini menjadi pemandangan menarik dalam dunia politik Indonesia, menyoroti pentingnya dialog yang konstruktif dan berlandaskan pada fakta yang jelas dalam menghadapi isu-isu kompleks seperti integritas pemilu.
Meskipun terjadi perbedaan pendapat, tetapi kesepakatan untuk mencari kebenaran dan keadilan tetap menjadi tujuan utama dalam upaya menjaga demokrasi yang sehat dan transparan.
Artikel Terkait
Pro dan Kontra Penggunaan Hak Angket DPR terkait Pemilu 2024
Formappi Minta BPK Audit Penggunaan Anggaran KPU dan Bawaslu
Yuk, Masak Oseng Kacang Panjang Pedas, Bikinnya Cepat dan Lezat
Dibalik Sifatnya Yang Suka Menempel di Pohon, Ternyata Benalu Kelor Punya Khasiat Lho
Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji Arab Saudi 1445 H Diundur