Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penyimpangan tersebut. Beberapa awak media yang mencoba mengonfirmasi ke kantor Dishub Kabupaten Malang juga belum mendapatkan jawaban dari pejabat yang berwenang.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pelaku transportasi dan pemerhati kebijakan publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengujian kendaraan, sekaligus memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Artikel Terkait
Karena Kecewa, AMI Minta Petugas Bawaslu Surabaya Bersumpah Dibawah Al-Qur'an
Empat Laporan Hilang Bak Ditelan Bumi, AMI Akan Laporkan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP
Laporan Terkait Oknum Caleg Gunakan Ijazah SMP Terus Bergulir, DPP AMI Terima Undangan dari Bawaslu Kota Surabaya
Setelah Hadiri Undangan Klarifikasi di Bawaslu Kota Surabaya, DPP AMI Akan Kembali Gelar Aksi Demo Besar-besaran
OTT KPK Kepada Gubernur Riau Tuai Sorotan dari Praktisi Hukum dan Pendiri Law Institute 98