NAWACITAPOST.COM - Setelah adanya pengakuan dua oknum penyelenggara pemilu terkait dengan penggelembungan suara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi mengungkapkan kekesalannya.
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada berita sebelumnya yang berjudul "Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya" dua oknum penyelenggara pemilu melakukan penggelembungan suara.
Adapun penggelembungan suara dimaksud adalah demi menambahkan perolehan suara pada peserta Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) III (tiga) nomor urut 02 yakni Nisa Aprilia.
Baca Juga: Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya
Kedua oknum terduga pelaku tersebut adalah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muh Alwy Baroya dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Moch Muchsin Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Ulum Basthomi ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk mengungkapkan kekesalannya dikarenakan ada 2 oknum yang menjadi penjahat konstitusi dengan cara menggelembungkan suara salah satu Caleg.
"Dari awal sudah saya ingatkan, segera ngaku, karena tidak mungkin tidak ada permainan, dan sudah disuruh untuk memperhatikan, meneliti, dan kita ambil contoh satu sudah ada penggelembungan 10 suara," ungkap Ulum Basthomi di pendopo Kecamatan Kertosono, Nganjuk, pada Jum'at (24/2/2024) malam.
Ulum Basthomi menambahkan, setelah kita buka ternyata semua terstruktur dan massif luar biasa, dan ketika massif tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang juga tidak mungkin ink kesalahan administrasi, berarti ada terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Maka dari itu saya minta kepada aparat kepolisian, ini ada kriminal, harus ditindak secara hukum, dan tidak boleh dibiarkan karena ini adalah kejahatan," imbuh pria yang biasa akrab dipanggil Ulum.
Lanjut Ulum, efek daripada kejahatan ini yang pertama adalah merugikan partai, juga merugikan caleg, Masya Allah saya juga caleg, bagaimana mencari suara 2 saja, dengan caleg yang lain kita benturan, tim sukses kita tidak sampai tidak kenal dengan tim sukses yang lain, kita benturan luar biasa.
Baca Juga: Peneliti Duga Ada Penggelembungan Suara
"Sampeyan (Anda red) hanya mempermainkan di meja ini, saya yakin itu juga ada nominal di dalamnya, namanya itu suap, dan ini adalah melanggar hukum dan ini pidana, nanti boleh dibuktikan sama Pak Polisi," kata Ulum.
Masih bersama Ulum, yang kedua kita sudah hitung perolehan PKB, dapat 2 (dua) kursi di dapil III (tiga), tapi setelah panjenengan (Anda red) buat hitungan D-1, tinggal 1 (satu) kursi, dan saya beritahu panjenengan (Anda red) satu kursi itu biayanya 2 miliar lebih.
Artikel Terkait
Bambang Widjojanto: Ada Penggelembungan Suara Paslon 01 Sekitar 20 Juta
Peneliti Duga Ada Penggelembungan Suara
Anggota Komisi A Pantau Kecurangan Suara di Kecamatan Tandes
Diduga Pemilu Curang, Paslon urut 1 Anies-Muhaimin Dukung Wacana Ganjar Pranowo Usulkan Hak Angket DPR
Yasonna Laoly: Ada Upaya Pencurian Suara PDIP untuk Loloskan Partai Tertentu
Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya
Oknum Ketua PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya Dalam Penggelembungan Suara, Ini Kata Bawaslu dan KPU