NAWACITAPOST.COM - Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian, menyoroti sejumlah kejanggalan yang terlihat dalam aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) suara di laman pemilu2024.kpu.go.id.
Salah satu kejanggalan tersebut terjadi pada hitung suara Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II Versi 17 Februari 2024 pukul 19:30:00 dengan progres 4.872 TPS dari 9.844 TPS (49,49%).
"Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta II," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan Bagi Pasien Penderita Penyakit Berat untuk Sembuh
Kiki Rizki mengungkapkan, dalam data yang disajikan KPU, perolehan suara seluruh calon legislatif dari 18 partai peserta di Dapil DKI Jakarta II dalam data KPU di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berjumlah 12.387.937 suara. Sedangkan total perolehan suara seluruh partai dari 18 partai peserta berjumlah 1.745.618 suara.
Bila digabungkan perolehan suara calon legislatif dan perolehan suara partai, seharusnya total suara calon legislatif dan partai di Dapil DKI Jakarta II berjumlah 14.133.555 suara.
Menurutnya, hal itu sangat lucu dan aneh. Sebab, ternyata total DPT DKI Jakarta II hanya berjumlah 4.346.875 pemilih. Jadi perolehan suara partai dan calon legislatif dari hampir 50% TPS di Dapil DKI Jakarta II, jika dibandingkan menjadi sekitar 3 kali lipat jumlah DPT.
"Penggelembungan 3 kali DPT itu hanya dari penghitungan di 49.49% TPS. Bagaimana nanti kalau jumlah TPS masuk menjadi 100%? Bisa jadi jumlah suara menjadi 6 atau 7 kali lipat DPT," sambungnya.
Kiki menjelaskan, penggelembungan suara yang terjadi dalam aplikasi Sirekap tidak hanya terjadi di Dapil DKI Jakarta II. Menurutnya, hal itu juga di dapil-dapil lainnya, baik DPR, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Banyaknya penggelembungan dalam aplikasi Sirekap menunjukkan KPU memunculkan ketidakpercayaan publik melalui kerancuan sistem hitung suara yang seharusnya menjadi dasar informasi bagi publik untuk memastikan terwujudnya Pemilu Serentak 2024 yang jujur dan akuntabel.
"Dari banyak kejanggalan dalam aplikasi rekapitulasi, pertanyaannya adalah masihkah kita mau percaya pada sistem Sirekap milik KPU?" kata Kiki.
Artikel Terkait
Potensi Halalkan Segala Cara, PPS maupun Panwascam Camplong Kompak Bungkam
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadapi Kecurangan Pemilu 2024
Protes Kecurangan Pemilu 2024, Aktivis Serukan "Lawan Pemilu Curang"
Bawaslu Minta KPU Stop Publikasi Real Count Pemilu 2024 Melalui Sirekap
Input Data Tak Masuk Akal, KPU Dituding Lakukan Pembiaran Kecurangan Pemilu