NAWACITAPOST.COM - Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu isu yang disoroti adalah akses yang buruk bagi publik untuk memperoleh informasi mengenai proses penghitungan suara.
Menurut ICW dan KontraS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai gagal dalam memberikan informasi yang memadai mengenai penghitungan suara melalui situs Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Portal informasi Sirekap tidak layak diakses oleh publik," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: BI Catat Uang Beredar Tumbuh 5,4 Persen pada Januari 2024
Berdasarkan hasil temuan ICW dan KontraS, terdapat selisih suara Pilpres 2024 yang signifikan yang disebabkan oleh kerusakan pada Sirekap.
"Jumlah suara dalam formulir C1 yang diunggah melalui Sirekap berubah dan melonjak sehingga tidak mencerminkan perolehan suara yang sebenarnya," ujar Edi.
ICW dan KontraS menemukan adanya selisih suara antara C1 dan Sirekap pada rentang waktu 14 Februari-19 Februari di 339 TPS sebanyak 230.286 suara. Akibatnya, ketiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden mendapatkan suara yang lebih besar setelah formulir C1 diunggah ke situs Sirekap.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Usulan Hak Angket Pilpres 2024 Bukan Gertakan Politik
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh selisih suara 28,52 persen dengan jumlah 65.682 suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh selisih suara 47,70 persen dengan jumlah 109.839 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat selisih suara 23,78 persen dengan jumlah 54.765 suara.
Edi juga menilai bahwa Sirekap telah gagal menyediakan informasi yang akurat, yang mengakibatkan isu kecurangan dalam Pemilu 2024 semakin meluas.
"Meskipun Sirekap tidak digunakan sebagai acuan untuk penghitungan suara, cacatnya Sirekap menunjukkan kegagalan KPU dalam menyediakan informasi publik," jelas Egi.
Artikel Terkait
Peta Dukungan Parpol Terhadap Usulan Hak Angket Pemilu 2024
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Belasungkawa dan Santunan Kepada Keluarga Penyelenggara Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia
PDIP Memimpin Perolehan Kursi DPRD Riau, Perubahan Politik di Caleg Pemilu 2024
Petugas TPS Pemilu 2024 Di Riau Satu Orang Lagi Yang Sakit Masih Jalani Perawatan Dan 3 Meninggal Dunia
Pimpin Rapat Timpora, Kadiv Keimigrasian: Tidak Ada Pelanggaran Keimigrasian Selama Pemilu 2024