Paiman akhirnya berhasil meneruskan pendidikan hingga lulus SMA. Tetapi begitu lulus SMA, mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah. Ia akhirnya bekerja sebagai satpam.
Dari hasil menabung selama menjadi satpam, Paiman melanjutkan kuliah S1 Ilmu Administrasi di Universitas Prof. Moestopo. Di kampus yang sama, ia kembali melanjutkan ke jenjang S2. Kemudian Paiman melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 di Universitas Padjajaran Bandung.
Baca Juga: 5 Pasar Unik di Indonesia, Nomor 3 Gunakan Bahasa Isyarat untuk Transaksi
Hingga kemudian pria berusia 56 tahun itu sukses menjadi seorang dosen. Namun selain menjadi dosen, Paiman juga menjadi seorang pebisnis. Ia mengaku pernah membangun sejumlah usaha mulai dari usaha percetakan, warung bakso, warung nasi padang. Hingga akhirnya ia memilih untuk bisnis di bidang properti seperti kos-kosan, jual beli tanah dengan nilai investasi hingga miliaran.
"Selain menjadi rektor, pada 2013 Paiman Raharjo juga pernah menjabat sebagai Komisioner PT Food Station Tjipinang Jaya. Kemudian di tahun 2015, Paiman juga pernah menduduki posisi sebagai Komisaris Independen di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Kini Paiman juga memiliki jabatan sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta periode 2022-2024", jelas Maulana Maududi
Dan kini sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo, terus bergiat mendorong kepala desa terus berinovasi dan bekreasi dalam membangun desanya.
Baca Juga: Sosok Anastasia, YouTuber Cilik yang Sukses dengan Kekayaan Rp4 Triliun dari Bikin Konten
Karena menurut Paiman seperti yang dituturkan oleh Maulana Maududi, Kepala desa harus pandai membuat program prioritas yang berbasis inovasi dan kreasi sesuai dengan kondisi anggaran.
Paiman sangat menekankan agar para kepala desa dapat terus berkreasi dan berinovasi dalam membangun desa. Namun tentu saja harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Namun demikian, menurut Paiman, pelaksanaan program pembangunan desa harus mengacu pada aturan dan tidak menyalahi kewenangan yang ada.
Baca Juga: Sosok Anastasia, YouTuber Cilik yang Sukses dengan Kekayaan Rp4 Triliun dari Bikin Konten
Walaupun kreatifitas itu bagus, kalau bertentangan dengan aturan tidak boleh dilakukan. Pertama sesuaikan dengan kewenangan desa, lalu sesuaikan dengan aturan dan kondisi objektif
Pesan yang selalu disampaikan oleh Paiman saat berkunjung ke desa-desa adalah menegaskan bahwa pemerintah desa harus selalu berpegang pada regulasi dan kebijakan dalam menerapkan inovasi dan kreatifitas di desa.
"Paiman sangat berkeinginan, desa harus punya data pokok masalah yang ada dan potensi apa yang perlu dikembangkan. Kreatifitas dan inovasi harus ada, namun jangan sampai nabrak aturan," pungkas Maulana Maududi ****
Artikel Terkait
5 Pasar Unik di Indonesia, Nomor 3 Gunakan Bahasa Isyarat untuk Transaksi
Sosok Anastasia, YouTuber Cilik yang Sukses dengan Kekayaan Rp4 Triliun dari Bikin Konten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Belasungkawa dan Santunan Kepada Keluarga Penyelenggara Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia
Menggali Makna Mendalam Melalui Manasik Haji Santri Raudhatul Athfal Se-Kabupaten Siak
PDIP Memimpin Perolehan Kursi DPRD Riau, Perubahan Politik di Caleg Pemilu 2024