Jumat, 5 Juni 2026

Kemensos Berikan Bantuan dan Pendampingan untuk Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Asal Pontianak

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 18 Februari 2024 | 15:20 WIB
Yen Yen salah satu Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang kembali bersama keluarganya.  (Dok. Humas Kemensos)
Yen Yen salah satu Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang kembali bersama keluarganya. (Dok. Humas Kemensos)

NAWACITAPOST.COM - Yen Yen (22) adalah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) asal Kota Pontianak yang dipulangkan kembali dari Malaysia karena menyalahi izin kerja (work permit). Sebelumnya, Yen Yen berangkat ke Malaysia bersama suami pada bulan Februari 2023.

Tuo Moi tidak bisa berkata-kata, ia tampak menyambut kedatangan anak perempuan semata wayangnya dengan penuh rasa haru. Yen Yen (22) yang tersandung masalah di Malaysia kini telah kembali pulang ke rumah dengan selamat.

Selama 8 bulan di Malaysia, Yen Yen bekerja pada sebuah konter HP hingga akhirnya terjaring penertiban tenaga kerja ilegal oleh petugas imigrasi Malaysia pada November 2023. Sejak ditangkap hingga hampir tiga bulan lamanya Yen Yen sendirian tanpa bertemu dan berkomunikasi dengan keluarga.

Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan Modal Usaha untuk Hamdani Warga Kota Banjarbaru

Sesuai arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang berkomitmen terhadap Pekerja Migran Indonesia bermasalah untuk mendapatkan perlindungan dan Layanan Rehabilitasi Sosial (ATENSI), pada 16 Januari 2023 Kementerian Sosial (Kemensos) telah membantu kepulangan Yen Yen ke Indonesia dan menampungnya sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjung Pinang. Selama berada di RPTC Tanjung Pinang Yen Yen mendapatkan kebutuhan dasar, layanan psikososial serta dilakukan essessment.

Berdasarkan hasil rapid essessment yang dilakukan oleh Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan sebagai rencana layanan yang akan diberikan, Yen Yen kemudian di Rehabilitasi di UPT Kementerian Sosial, Sentra Antasena di Magelang sebelum nanti dipulangkan ke rumah.

Sentra Antasena di Magelang memberikan bantuan dan pendampingan bagi Yen Yen sebagai kelompok rentan. Bantuan yang diberikan berupa layanan residensial dan permakanan, pemberian arahan, pelayanan dukungan psikososial, pendampingan moral, konseling individu dan terapi vokasional salon.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan Tambahan untuk Korban Banjir Demak dan Buka Dapur Umum

Berdasarkan minat dan bakat Yen Yen yang cukup mumpuni di bidang salon, Sentra Antasena di Magelang juga memfasilitasi Yen Yen untuk mengikuti kursus salon di luar sentra agar makin mengasah kemampuannya dan menjadi bekal keterampilan Yen Yen untuk bekerja di salon.

Selama 3 minggu menjalani rehabilitasi dan mengikuti terapi vokasional salon, Yen Yen menunjukkan banyak perubahan positif. Yen Yen yang mulanya pendiam dan terkesan menutup diri mulai terbuka, ceria dan mengungkapkan keinginannya untuk segera pulang ke rumah bersama orangtuanya yang sudah sepuh.

Berdasarkan hasil koordinasi dan kerjasama Sentra Antasena di Magelang dengan Dinas Sosial Kalimantan Barat untuk melakukan tracing alamat rumah, dimana Dinas Sosial Kalimantan Barat telah berhasil menemukan alamat serta orangtua kandung Yen Yen, maka pada tanggal 16 Februari 2024, Yen Yen di antar pulang untuk kembali ke rumah orangtuanya di Kelurahan Saigon, Kec. Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Baca Juga: Kemensos Berikan Dukungan untuk Remaja Pengidap Kanker Tulang di Kabupaten Bekasi

"Sebuah perjalanan dan penantian yang panjang, puji syukur Yen Yen akhirnya bisa pulang. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir lagi, kini Yen Yen sudah ada di rumah. Semoga Yen Yen meningkat kemampuannya dan dapat segera bekerja untuk keluarga," ungkap Richa Nurhayati, selaku perwakilan Sentra Antasena.

Untuk menunjang perekonomian keluarga, Sentra Antasena juga memberikan bantuan Atensi kepada Yen Yen berupa perlengkapan salon. Dibantu Dinas Sosial Kalimantan Barat dan keluarga, Yen Yen sudah didaftarkan untuk bekerja pada sebuah salon.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini