Jakarta, NAWACITA - Setelah beberapa hari membatasi akses media sosial dan aplikasi perpesanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka kembali akses tersebut.
"Situasi sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video & gambar pada media sosial & instant messaging difungsikan kembali," kata Menkominfo Rudiantara dalam pesan tertulis kepada Nawacitapost.com, Sabtu (25/5/2019).
"Antara jam 14.00 - 15.00 WIB sudah bisa normal," lanjut Rudiantara.
Ia pun mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif.
"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," pungkasnya.
Akun Twitter resmi Kominfo juga menyatakan bahwa media sosial yang sebelumnya diblokir mulai dibuka terhitung hari ini.
[embed]https://twitter.com/kemkominfo/status/1132166523609477120?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1132166523609477120&ref_url=https%3A%2F%2Ftekno.kompas.com%2Fread%2F2019%2F05%2F25%2F14212447%2Fmenkominfo-fitur-foto-dan-video-di-media-sosial-difungsikan-kembali[/embed]
Menurut Plt. Kepala Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, pembatasan akses itu telah dibuka terhitung pukul 13.00 WIB. "Iya, jam 13.00 siang ini," kata Nando.
Media sosial Facebook, Instagram dan WhatsApp sempat dibatasi aksesnya di Indonesia, demi menekan kabar hoaks yang beredar pasca-kerusuhan 22 Mei kemarin yang membuat situasi semakin panas.
Kominfo tidak membatasi seluruh akses ke media sosial, melainkan hanya beberapa fitur saja yang rawan disalahgunakan, yakni berbagi foto dan video.
WhatsApp dibatasi tidak bisa mengirim dan menerima foto dan video. Facebook dan Instagram juga mendapat perlakuan yang sama.
Sebelumnya, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika,Rudiantara, pemblokiran ini akan kembali dibuka jika situasi sudah kondusif. Itu pun bergantung pada instruksi pihak keamanan.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 5 Juni 2026 | 18:25 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 18:20 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 18:15 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 18:11 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 19:20 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 19:15 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 17:59 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 17:54 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:29 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:18 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:44 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:21 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:13 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:08 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:56 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 14:52 WIB