Kamis, 4 Juni 2026

Janji Tak Ditepati, Gugatan Kembali Dilayangkan kepada Keluarga Cendana

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 16 Februari 2024 | 10:53 WIB
Keluarga Cendana atau Presiden ke-2 RI Soeharto.   (X)
Keluarga Cendana atau Presiden ke-2 RI Soeharto. (X)

Mitora meminta agar para tergugat untuk secara tanggung renteng membayar kewajiban sebesar Rp 84 miliar, dan kerugian immateril sebesar Rp 500 miliar.

Baca Juga: Jokowi Mengaku sudah bertemu Prabowo-Gibran dan Ucapkan Selamat

Mitora juga meminta agar Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah disita dalam proses tersebut. Perusahaan tersebut juga telah melakukan gugatan sebelumnya lewat PN Jakarta Pusat, dimana Mitora meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan pada sebidang tanah berikut dengan bangunan yang berdiri di atasnya.

 

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini