Kamis, 4 Juni 2026

Ganjar Soroti Perbedaan Hasil Quick Count dengan Data PDIP

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 15 Februari 2024 | 17:02 WIB
Ganjar siap berantas KKN.  (X)
Ganjar siap berantas KKN. (X)

NAWACITAPOST.COM - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti perbedaan hasil quick count atau hitung cepat antara PDIP dengan Pilpres Ganjar-Mahfud. Menurutnya, 'split ticket' terlalu lebar, sehingga agak anomali.

Ganjar menyampaikan bahwa hasil perolehan sementara PDIP masih tinggi, bahkan masih nomor 1. "Agak anomali ya dengan suara saya? Maka hari ini akan diselidiki oleh kawan-kawan, mudah-mudahan nanti ketemu apa faktornya. Sepertinya split ticket-nya terlalu lebar," kata Ganjar, Kamis (15/2/2024).

Ganjar juga mengomentari hasil quick count yang memperlihatkan potensi suara 'kandang banteng' di sejumlah daerah bisa dijebol oleh paslon nomor urut 2. Namun, ia menegaskan bahwa itu hanya quick count dan bukan real count.

Baca Juga: Evaluasi Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Ungkap Pelanggaran dan Kecurangan Sistematis

"Itu kan quick count, real count-nya kan belum," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Widjajanto, mengatakan akan menggunakan tiga koridor menyikapi dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Salah satunya adalah membentuk kekuatan di DPR dengan paslon nomor urut 3 dan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Menurut Andi, bila anggota DPR dari parpol koalisi pengusung paslon nomor 3 dan 1 bersatu, maka akan memiliki 50% dari jumlah suara di DPR, sehingga bisa menjadi penyeimbang pemerintah.

Andi juga mengatakan bahwa di tingkat DPR atau parlemen, bisa melakukan mekanisme memanggil penyelenggara pemilu oleh komisi terkait untuk mempertanyakan kinerja penyelenggara pemilu apakah sudah sesuai dengan UU Pemilu atau masih jauh panggang dari api.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Amankan Caleg DPRD Kabupaten Blitar Yang Digerebek Warga Bersama Pasangan Wanitanya

"Tujuannya agar kita bisa melakukan pembelajaran sehingga kegelisahan kita tentang gelapnya demokrasi tahun 2024 ini bisa diperbaiki,” tuturnya

Selain itu, koridor kedua adalah menanti penetapan hasil Pilpres 2024 secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir Maret. KPU melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Selanjutnya, melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK), di mana semua paslon dan partai politik (parpol) memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan apakah Pemilu 2024 berlangsung baik atau tidak. Adapun koridor ketiga adalah masyarakat sipil dan elemen kampus yang sudah bergerak karena menangkap anomali yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini