NAWACITAPOST.COM - Polres Blitar Kota mengamankan Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar yang digrebek warga saat tengah bersama seorang wanita di sebuah rumah. Saat digerebek, MU (40) tengah berduaan dengan ES (41) di rumahnya di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan penggerebekan ini dilakukan oleh puluhan warga dan aparat desa. Warga kesal lantaran sang Caleg dicurigai melakukan tindak asusila bersama seorang perempuan.
Baca Juga: Kisah Kakek 62 Tahun Bertahan Hidup Bersama Adiknya, Makan dari Belas Kasihan Tetangga
“Kejadian tadi malam di wilayah Srengat benar bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.30 wib, Polres Blitar Kota mendapat laporan dari ketua RT bahwa warga sedang menggerebek seorang laki-laki (MU, 41 Th) di rumah istri sirinya (ES),” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP. Danang Setiyo P.S S.H S.I.K Rabu (14/02/24).
Warga yang marah langsung menggerebek rumah ES. Massa meminta agar MU (40) dan ES (41) untuk keluar rumah.
Peringatan tersebut tidak didengarkan oleh sang Caleg. Hingga akhir sang Caleg DPRD Kabupaten Blitar melarikan diri dari pintu belakang.
Baca Juga: Sekda Blitar Dampingi Walikota Blitar Monitoring Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024
“Ketika didatangi ke lokasi dan mencoba menyuruh keluar akan tetapi yang bersangkutan tidak mau keluar dan mencoba melarikan diri dari pintu belakang dan tertangkap warga yang berjaga,” imbuhnya.
Dari pengakuannya, ES adalah istri siri dari sang Caleg. Namun keterangan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Laki-laki yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Blitar ini bersama pasangan wanitanya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Blitar Kota,” tegasnya.
(Humresblikot)
Artikel Terkait
Perjuangan Polri PAM TPS Pemilu 2024, Pada Pesta Demokrasi Di Kabupaten Rokan Hulu Terlaksana Damai, Aman Dan Kondusif
5 Desa Dengan Udara Tersejuk di Jember, Wisatanya Sering di Kunjungi Wisatawan, Apa Ada Desamu?
Hasilkan Perda yang berkualitas dan berdayaguna, Kemenkumham NTB Gelar Sosialisasi Prolegda
Kemenkumham NTB Ikuti Sosialisasi Penerapan Aplikasi Srikandi
Berikan Kepastian Hukum Potensi Unggulan, Kanwil Kemenkumham NTB Dorong Masyarakat Lombok Utara Daftarkan Kekayaan Intelektual