Minggu, 7 Juni 2026

Imigrasi Cirebon Manfaatkan Pelayanan Mobil Keliling Sebagai Inovasi Menuju WBBM

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Rabu, 30 Januari 2019 | 17:42 WIB
Cirebon, NAWACITA- Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon segera membuka pelayanan mobil keliling bagi masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan paspor pada Februari 2019.

Hal ini disampaikan  Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie, di sela-sela acara penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon

“Program ini untuk menyentuh masyarakat secara langsung dengan mendatangi pemohon. Kantor Imigrasi akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk lokasi pelayanan dan juga dengan PT Pos untuk pembayaran serta pengiriman paspor kepada pemohon,” ucapnya, pada Rabu (30/1).

Menurut Ronny Sompie, mobil keliling tersebut akan beroperasi di Kecamatan dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Cirebon. Pemohon paspor juga dapat mendaftar melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Selain itu, pemohon paspor cukup datang sekali untuk wawancara dan foto di lokasi yang telah dipilih. Selanjutnya paspor yang sudah jadi akan dikirim ke alamat pemohon paspor.

“Mobil keliling menjadi satu inovasi yang diangkat oleh Kantor Imigrasi Cirebon sebagai cara untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan paspor,” tutur Dirjen Imigrasi ini.

Sekedar informasi, pada 2018 Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon meraih predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ronny Sompie berharap, pada Tahun ini Kantor Imigrasi Cirebon ditargetkan meningkat predikatnya sebagai Kantor WBBM.

“Kepuasan masyarakat menjadi satu aspek yang dinilai pada Program WBBM. Inovasi ini menambah deret panjang inovasi yang telah dilakukan seperti layanan pengambilan paspor drive thru, layanan emergency paspor, dan layanan ramah HAM,”  ujarnya.

 

 

(Red: Faiz, rilis)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini