Jumat, 5 Juni 2026

Komitmen Netralitas dan Profesionalitas ASN: Lapas Kelas III Kotanopan Ikuti Apel Bersama Pegawai Lingkungan Kemenko Hukum, HAM dan ImiPas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 16 September 2025 | 10:16 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Pagi Bersama Kemenko Bidang Hukum, HAM dan ImiPas
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Pagi Bersama Kemenko Bidang Hukum, HAM dan ImiPas

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan mengikuti apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. Senin, (15/09/2025).

Apel bersama tersebut diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan, Pejabat struktural, Para Pegawai serta CPNS Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan.

Baca Juga: Didatangi Tim Awak Media Dua Kali, Kepala BRI Kantor Cabang Nganjuk Masih Cuti

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat integritas ASN di bawah kementerian koordinator.

Dalam amanatnya, Otto Hasibuan menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas ASN di tengah dinamika sosial dan politik.

Baca Juga: Reses DPRD Surabaya: Aldy Blaviandy Salurkan Beasiswa PIP ke Warga Kapasari

“Jaga netralitas, jangan terlibat dalam politik praktis. ASN harus netral dalam pelayanan publik dan netral dalam pengambilan keputusan birokrasi,” ujar Otto saat memberikan arahan.

Ia menambahkan bahwa netralitas ASN merupakan pondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keberpihakan birokrasi pada kelompok tertentu akan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Baca Juga: Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025 - 2030

Otto juga menekankan bahwa konsistensi dalam menjaga netralitas bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian ASN terhadap bangsa dan negara.

Dengan demikian, ASN di lingkungan Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi teladan dalam menegakkan prinsip-prinsip birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini