5. Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Warna Hijau)
Surat suara berwarna hijau akan berisi nama-nama calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota. Pemilih diminta untuk memilih calon yang dapat mewakili kepentingan lokal dengan baik.
Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Prabowo-Gibran Kuasai Pemilihan 2024 dengan Elektabilitas 50,7 Persen
Jangan lupa untuk menggunakan hak pilih dan mencoblos calon sesuai dengan keyakinan dan penilaian Anda! Pilihlah dengan hati dan pikiran yang bijak demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Artikel Terkait
Pastikan Hak Pilih WBP di Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Koordinasi Dengan Dukcapil Kabupaten Tapanuli Selatan
Pastikan Hak Pilih, Kemenkumham Banten Dorong Warga Binaan Lakukan Perekaman E-KTP
Jamin Hak Pilih, Lapas Serang Kembali Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Rutan Depok Gelar Audiensi dengan KPU Kota Depok
Gunakan Hak Pilih Anda! Berikut Cara Mudah Mencoblos di Luar Domisili