NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka, melaksanakan kegiatan pemeriksaan urin kepada tujuh orang tahanan, (Senin/07/07/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas klinik Rutan Larantuka, sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.
Kepala Rutan Larantuka melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) menyampaikan bahwa pemeriksaan urin ini merupakan langkah rutin dan preventif dalam memastikan lingkungan Rutan Larantuka tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan
“Pemeriksaan urin hari ini diikuti oleh 7 orang tahanan secara acak. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) sesuai arahan pimpinan di Kanwil dan Ditjenpas,” jelas Ka.KPR.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urin para tahanan negatif dari kandungan narkotika.
Petugas klinik juga melakukan edukasi kepada para tahanan mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalani masa tahanan.
Baca Juga: Gandeng Wartawan DPRD, Cak YeBe Optimalisasi Aset Pemkot Surabaya
Kegiatan pemeriksaan urin ini akan terus dilaksanakan secara berkala di Rutan Larantuka, sejalan dengan program di berbagai UPT Pemasyarakatan lainnya yang menekankan zero tolerance terhadap narkoba di dalam lapas maupun rutan.
(Humas Rutan Larantuka)