Karawang, NAWACITAPOST. COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Andro Eka Putra akan memperluas program Desa Binaan hingga ke wilayah Purwakarta.
Yang dimaksud dengan Desa Binaan itu sendiri merupakan program yang dibentuk khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keimigrasian, utamanya untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Menurut Ando sudah ada 5 Desa Binaan yang terbentuk di Kabupaten Karawang, diantaranya; Desa Cilamaya, Desa Rawagempol Kulon, Desa Rawagempol Wetan, Desa Cikarang, dan Desa Cikalong.
"Target pembentukan desa binaan di Purwakarta. Kita lagi kumpulin data dulu, desa mana yang paling banyak PMI, karena biasanya itu jadi networking," ungkap saat di wawancara ,Kamis (26/6/2025).
Meskipun demikian, Kata Andro guna untuk memberikan informasi seputar keimigrasian, pihaknya memiliki perpanjangan tangan yaitu Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang ditugaskan disetiap desa.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengoptimalkan perluasan informasi seputar keimigrasian.
"Jadi kita bekerjasama dengan perangkat desa, ini sistemnya pendekatan visitatif, kolaboratif, kita memberikan info keimigrasian misal penerbitan paspor seperti apa, cara keluar masuk wilayah Indonesia seperti apa," ujarnya.
"Kita rencana mulai 1-2 desa di Purwakarta. Adapun harapannya desa binaan yang sudah terbentuk, bisa jadi mentor untuk desa lainnya," tambahnya.
Andro juga berharap, terbentuknya Desa Binaan ini bisa menjadi benteng agar masyarakat tidak terjerat kasus pelanggaran keimigrasian seperti TPPO, TPPM, PMI ilegal, overstay, penyalahgunaan izin tinggal dan lain sebagainya.
"Harapannya masyarakat yang tinggal di pedesaan bisa melek akan keimigrasian, sehingga masyarakat tidak jadi korban eksploitasi," pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar)