Senada dengan itu, Firman Lahagu selaku perwakilan keluarga perempuan turut menyayangkan terjadinya penundaan ini.
“Atas nama keluarga besar, kami sangat menyayangkan kejadian ini. Awalnya, kami sangat serius menyambut rencana pernikahan ini. Kami mengundang tokoh adat, agama, pemerintah, dan warga untuk menyaksikan pernikahan lintas negara ini. Tapi ternyata dokumen-dokumen penting tidak dipenuhi oleh pihak laki-laki. Kami curiga jangan-jangan ini memang diniatkan sebagai pernikahan diam-diam,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak laki-laki belum berhasil dihubungi. Tim redaksi Nawacitapost.com akan terus melakukan upaya konfirmasi dalam waktu dekat. “Tentu kami tidak bisa merestui pernikahan seperti itu. Pernikahan adalah momen sakral yang harus dilaksanakan secara adat, agama, dan pemerintahan,” tambah Firman.
Artikel Terkait
Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Nias Sampaikan Nota Jawaban Ranperda 2024
PMKRI Cabang Nias Gelar MPAB-MABIM, Anggota Penyatu : Bangkit Dari Tidur Panjang
Kunjungan Mendadak, Marinus Gea Ultimatum Para Warek hingga Dosen Universitas Nias
Kegiatan Silaturahmi Yaperti Nias bersama Universitas Nias, Marinus Gea : Bangun UNIAS menuju Center of Excellence!
LHKP PDM Surabaya: Tertibkan Jukir Liar, Tapi Jangan Abaikan Nasib Rakyat