Salah satunya datang dari Uno Klawen, pemuda adat setempat yang mengaku kecewa dengan pernyataan Bahlil. “Kami merasa dibohongi. Pak Menteri hanya sebut PT Gag Nikel, padahal ada empat perusahaan yang punya izin di tanah adat kami,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Ketika Anak Masuk Barak Militer: Mendidik atau Menghukum?
Kementerian ESDM sebelumnya memang mengumumkan penghentian sementara operasi PT Gag Nikel untuk proses verifikasi. Namun, menurut para aktivis, pernyataan itu tidak menjawab persoalan sebenarnya karena masih ada tiga perusahaan lain yang juga aktif di wilayah adat, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulya Raymon Perkasa.
Dalam rencana kunjungannya ke lokasi tambang, Bahlil justru tidak menemui para demonstran dan meninggalkan bandara melalui pintu belakang. Sikap itu dinilai tidak menghargai aspirasi masyarakat.
“Kalau memang niatnya baik, kenapa harus menghindar? Ini bentuk tidak hormat kepada rakyat Papua," ujar salah seorang orator aksi dari Koalisi Selamatkan Alam dan Manusia Papua.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian ESDM atas kritik dan desakan yang disampaikan, baik oleh aktivis lokal maupun organisasi seperti BaraNusa. Ketegangan yang muncul menunjukkan bahwa polemik tambang di Raja Ampat bukan hanya persoalan teknis pertambangan, tetapi juga menyangkut relasi antara negara, rakyat, dan lingkungan hidup.
Artikel Terkait
Bhabinkamtibmas Desa Wonoplintahan bersama Warga Optimalkan Kelola P2B
Polsek Wonoayu Pantau Perkembangan Lahan Ketahanan Pangan di Desa Mojorangagung
Sinergi PAN dan Pemkot Surabaya, 500 Paket Kurban untuk Warga
14 Sapi Kurban dari Perumda Surya Sembada, Bukti Nyata Kepedulian untuk Warga Surabaya
Kunjungan Mendadak, Marinus Gea Ultimatum Para Warek hingga Dosen Universitas Nias