NAWACITAPOST.COM — Dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Medansatria, Aipda Madaris, mengadakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan bagi para petugas Linmas di lingkungan Kantor Kelurahan Medansatria. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Tanah Apit RW 09, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Rabu (28/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan petugas Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, pembinaan ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan layanan Lapor Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat dalam menghadapi situasi darurat atau tindak kejahatan.
Baca Juga: Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Antisipasi Kenakalan Remaja di SMAN 16 Kota Bekasi
Dalam arahannya, Aipda Madaris menegaskan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, khususnya saat menghadapi potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, perkelahian, tindakan kekerasan, hingga munculnya kerumunan yang mencurigakan.
"Layanan 110 adalah saluran resmi yang disediakan oleh Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, responsif, dan tanpa biaya. Petugas Linmas harus menjadi ujung tombak yang mampu membaca situasi di lingkungan, dan segera bertindak dengan menghubungi 110 jika ditemukan indikasi tindak kejahatan," ujar Aipda Madaris.
Artikel Terkait
9 Ikon Kota Medan yang Wajib Dikunjungi: dari Istana Maimun hingga Graha Maria, Bangunan Gereja Berbentuk Kuil!
Podomoro University Tunjuk Isyak Meirobie sebagai Executive Director untuk Percepatan Inovasi
Peran Strategis Dani Muttaqin dalam Perencanaan Tata Ruang dan Industri Properti Indonesia
Tim Buser Presisi Polrestro Jakpus Tangkap Copet Licin, Berkali-kali Beraksi di Halte Busway
"Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Rapat Lintas Sektoral Antisipasi Kemacetan Jelang Libur Kenaikan Isa Almasih 2025"