Ketika dikonfirmasi awak media, Budi Arie Setiadi menolak memberikan komentar. Ia sebelumnya pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama setelah diperiksa oleh Bareskrim Polri. "Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ucap Budi Arie pada Kamis, 19 Desember 2024.
Baca Juga: Gagal Dapat Restu, Pria Majalengka Nekat Sebar Ratusan Video Asusila Bersama Istri Siri
Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah persoalan bersama dan menuntut sinergi dari berbagai pihak. “Terkait substansi keterangan yang saya, silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” tambahnya.
Dari pihak relawan, Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, memberikan tanggapan. Ia meminta publik untuk melihat dakwaan secara utuh dan tidak menyimpulkan sepihak. "Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie. Sedangkan sisanya dengan persentase berbeda untuk para terdakwa," katanya.
Handoko juga menekankan bahwa dalam dakwaan tidak disebutkan bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima uang hasil praktik tersebut. "Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," ujar Handoko.
Ia juga memperingatkan agar publik tidak terpancing dengan informasi yang belum lengkap. "Setop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat," tutupnya.
Artikel Terkait
Kunjungan Kasdim 0209/ Labuhanbatu ke Lapas Rantauprapat : Wujud Sinergitas TNI dan Pemasyarakatan
Warga Binaan Lapas Amuntai Kembangkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan dan Pembinaan Produktif
Ratusan Ribu Driver Ojol Akan Lakukan Aksi Serentak Matikan Aplikasi Besok, Kenapa?
Polresta Sidoarjo Bersama Warga Ngelom Manfaatkan Lahan Kosong Rumah untuk Peternakan Sapi Perah, Dukung Ketahanan Pangan Bergizi
Polsek Sukodono Melalui Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cek Ketahanan Pangan P2B di Desa Jumputrejo