Kamis, 4 Juni 2026

Budi Arie Diduga Terima Setoran 50 Persen dari Pengamanan Situs Judol  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 19 Mei 2025 | 13:54 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi.  (Istimewa)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi. (Istimewa)

 

NAWACITAPOST.COM - Nama Budi Arie Setiadi menjadi sorotan setelah disebut dalam dakwaan kasus judi online yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum mengungkap peran sejumlah terdakwa dalam praktik pengamanan situs judi online.

Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan bersama empat terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Jaksa mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), untuk mencari orang yang bisa mengumpulkan data website perjudian online.

Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Dalam pertemuan itu, Adhi mempresentasikan alat crawling data untuk mendeteksi situs judi. "Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Meskipun dinyatakan tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo karena adanya atensi dari Budi Arie. Setelah mulai bekerja, Adhi kemudian menjalin kerja sama dengan Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo lainnya untuk memulai praktik pengamanan situs-situs judi online.

Baca Juga: Deretan 10 Mobil Listrik Terlaris April 2025, BYD Kuasai Pasar  

Mereka pernah bertemu di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, untuk membahas biaya penjagaan situs. Mereka sepakat mematok harga Rp 8 juta per situs. Dalam pertemuan itu, dilakukan pula pembagian persentase keuntungan.

"Pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.

Pada 19 April 2024, disebutkan bahwa Adhi Kismanto menerima informasi mengenai arahan dari Menteri Kominfo terkait kegiatan pengamanan situs judi di lingkungan kementerian. "Pada tanggal 19 April 2024 Terdakwa II Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3," lanjut jaksa.

Setelah itu, Budi Arie disebut memberikan persetujuan agar Adhi dan Zulkarnaen dipindahkan ke lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran. Masih di bulan yang sama, mereka kembali bertemu di sebuah restoran di Kebayoran Baru.

Baca Juga: Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Laporan Bisa Lewat 110 dan WhatsApp  

"Namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," jelas jaksa.

Jaksa juga mengungkap adanya kode dalam pembagian setoran hasil pengamanan situs judi online. Kode tersebut digunakan oleh Alwin, yang berperan sebagai bendahara. Kode yang dimaksud adalah “Bagi PM” dan “CHF”, yang merujuk pada pembagian hasil termasuk untuk Budi Arie.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa antara Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs judi online diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo. Nilai imbalan dari kegiatan itu mencapai Rp 171,11 miliar.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini