Minggu, 19 Juli 2026

Jadi Tentara Bayaran Rusia, Ini Profil Satriya Arta Kumbara  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 14 Mei 2025 | 16:26 WIB
Serda Satriya Arta Kumbara menghilang bertepatan dengan invasi Rusia ke Ukraina, 24 Februari 2022. (X)
Serda Satriya Arta Kumbara menghilang bertepatan dengan invasi Rusia ke Ukraina, 24 Februari 2022. (X)

Meskipun demikian, kasus Satria membuka celah bahwa ada individu WNI, bahkan mantan prajurit, yang secara mandiri bergabung dengan pasukan asing. Hal ini kembali menyoroti keberadaan kelompok-kelompok seperti Wagner Group, yang dikenal luas sebagai penyedia jasa militer swasta Rusia dalam berbagai operasi luar negeri.

Baca Juga: Ribuan Pekerja Hotel di Yogyakarta Terpaksa Dirumahkan!  

Meski Wagner kini telah mengalami perubahan pasca tewasnya pendirinya Yevgeny Prigozhin, pola penggunaan personel asing oleh Rusia masih terjadi. Satria sebelumnya dikenal cukup aktif di media sosial saat masih bertugas sebagai marinir.

Setelah desersi, ia beralih menunjukkan kegiatannya sebagai bagian dari pasukan militer Rusia. Foto-foto dirinya memakai seragam TNI AL dan kemudian mengenakan atribut militer Rusia memperkuat identifikasi publik terhadapnya. Ia juga terlihat dalam video sedang melakukan patroli bersenjata dan berinteraksi dengan pasukan Rusia di lokasi yang diyakini sebagai zona konflik di Ukraina.

Profil singkat Satria menunjukkan bahwa ia berusia 30 tahun, dengan pangkat terakhir sebagai sersan dua (serda) marinir, NRP 111026. Masa dinas terakhirnya berada di Itkormar TNI AL. Desersinya dimulai pada pertengahan Juni 2022.

Satria telah diberhentikan lebih dari setahun yang lalu. Kini, ia dikenal sebagai salah satu dari segelintir WNI yang berani secara terbuka menyatakan diri sebagai bagian dari konflik militer asing.

Baca Juga: Kasino Diusulkan Jadi Pemasukan Negara, MUI Tegaskan Penolakan  

Status WNI Dicabut

Status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara kini menjadi sorotan. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa Satria tidak lagi berstatus sebagai warga negara Indonesia setelah terlibat dalam operasi militer bersama Rusia. Menurutnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini.

“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan duta besar Indonesia di Rusia untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,” ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Supratman menjelaskan bahwa seorang prajurit TNI yang ingin bergabung dengan militer negara asing harus mendapatkan izin langsung dari Presiden Republik Indonesia. Dalam kasus Satria, tidak ada izin yang diberikan, dan ia telah dinyatakan desersi.

“Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini