Kamis, 4 Juni 2026

Ribuan Pekerja Hotel di Yogyakarta Terpaksa Dirumahkan!  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 14 Mei 2025 | 13:34 WIB
Ribuan pekerja hotel di Yogyakarta dirumahkan akibat rendahnya tingkat hunian. (X)
Ribuan pekerja hotel di Yogyakarta dirumahkan akibat rendahnya tingkat hunian. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi bayang-bayang di tengah perlambatan ekonomi nasional. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dampaknya terasa nyata bagi sektor perhotelan dan restoran.

Sebanyak 5.000 karyawan dari 458 hotel dan restoran di daerah ini terpaksa dirumahkan. Bukan karena performa buruk, mereka di PHK karena menurunnya kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) sebagai imbas dari efisiensi anggaran pemerintah.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menghindari pemutusan hubungan kerja secara permanen. “Kami menghindari PHK, sementara dari Januari 2025 sampai saat ini hanya merumahkan. Mereka tetap diganti tetapi tidak penuh,” ujarnya pada Selasa, 13 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa mayoritas karyawan yang dirumahkan berasal dari lini MICE. Penurunan tajam kegiatan tersebut membuat perputaran bisnis hotel dan restoran terhambat. Deddy menyebutkan bahwa anggota PHRI DIY tidak hanya terdiri dari hotel berbintang tiga hingga lima, tetapi juga hotel nonbintang dan berbagai jenis restoran.

Citramaja City, kota mandiri yang dirancang modern dengan fasilitas lengkap. (Instagram)

Deddy berharap pemerintah segera merealisasikan belanja anggaran yang telah kembali dibuka. Pemerintah sebelumnya mengumumkan pembukaan blokir anggaran sebesar Rp 86,6 triliun yang ditujukan agar kementerian dan lembaga bisa kembali beraktivitas.

Menurut Deddy, belanja pemerintah ini akan menjadi stimulus bagi industri perhotelan dan restoran untuk kembali beroperasi secara normal dan memanggil para karyawan yang kini dirumahkan. “MICE nggak sampai 10 persen, makanya kami mendorong segera dibelanjakan. Agar kami bisa bernapas dan memanggil yang dirumahkan. Nggak kayak dulu tidak apa-apa, tapi itu betul-betul digelontorkan,” ujarnya.

Meski begitu, ada titik terang dari libur panjang Waisak yang berlangsung pada 9 hingga 12 Mei 2025. Lonjakan okupansi hotel memberikan angin segar, bahkan membuat pengelola kembali memanggil karyawan untuk bekerja sementara.

Okupansi hotel di DIY selama periode tersebut tercatat mencapai 75 persen secara rata-rata. Untuk wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, tingkat hunian hotel bahkan melonjak hingga 90 persen dan bahkan menyentuh angka 100 persen pada 10 dan 11 Mei.

Baca Juga: Kasino Diusulkan Jadi Pemasukan Negara, MUI Tegaskan Penolakan  

“Kan kami ya tergantung dari tamu, kalau banyak baru kami panggil lagi (karyawan yang dirumahkan). Seperti kemarin saat libur Waisak, kami panggil lagi untuk memperkuat karena okupansi tinggi,” kata Deddy menambahkan.

Gelombang PHK dan perumahan karyawan yang terjadi di Yogyakarta mencerminkan tantangan lebih luas di tingkat nasional. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya jumlah pekerja yang terdampak. Dari Januari hingga Maret 2025 saja, tercatat sebanyak 73.992 pekerja telah dirumahkan.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini