NAWACITAPOST.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya hidup dan pendidikan anak-anak korban insiden ledakan amunisi di Garut hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Janji tersebut ia sampaikan langsung saat mengunjungi keluarga korban pada Selasa, 13 Mei 2025.
“Semua anak dari keluarga korban, mulai dari kebutuhan hidup hingga sekolah sampai kuliah, akan menjadi tanggung jawab saya,” tegas mantan Bupati Purwakarta itu saat berdialog dengan para keluarga yang berduka.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menyalurkan santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing keluarga korban.
Bantuan ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian, sekaligus meringankan beban biaya pemakaman dan kebutuhan lain pascakejadian tragis tersebut.
“Saya pastikan satu keluarga akan menerima Rp50 juta dari pemerintah,” tambah Dedi.
Menurutnya, sebagai pemimpin daerah, sudah menjadi tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan anak-anak korban tidak kehilangan masa depan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Siapkan Barak Militer untuk Bina Siswa Bermasalah Mulai 2 Mei
Ia menegaskan, semua anak yang ditinggalkan—selama belum menikah—akan mendapatkan perhatian penuh dari dirinya.
“Tugas seorang gubernur adalah memastikan anak-anak yang kehilangan orang tuanya tetap mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak. Mereka tidak boleh terabaikan,” ucapnya penuh empati.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas insiden yang merenggut belasan nyawa tersebut.
Ia menyebut bahwa peristiwa ini merupakan risiko pekerjaan yang berat dan berharap kejadian serupa tak terulang di masa depan.
“Ini musibah dalam menjalankan tugas. Semoga tidak ada lagi insiden seperti ini ke depannya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Sah! Dedi Mulyadi Terbitkan SE Tentang Larangan Minta Sumbangan di Jalan
Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Siap Proses Hukum
Dedi Mulyadi Siapkan Barak Militer untuk Bina Siswa Bermasalah Mulai 2 Mei
Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Suami Sebagai Syarat Dapat Bansos