NAWACITAPOST.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi sistem peradilan di Indonesia yang menurutnya terus memburuk. Ia menyampaikan hal itu dalam program Gaspol!
Meski berbagai upaya reformasi hukum telah dilakukan sejak era reformasi, Mahfud menilai bahwa perubahan yang diharapkan tak kunjung terwujud. Ia menyebut semua pendekatan hukum telah dicoba, namun hasilnya justru menunjukkan kemunduran.
“Gimana Pak caranya? Sudah buruk begini. Saya katakan sulit menjawab karena semua jalan sudah ditempuh, semua teori sudah dipakai,” kata Mahfud.
Menurutnya, saat ini Indonesia tidak memerlukan teori baru, melainkan komitmen dan kepemimpinan yang kuat. Ia menilai bahwa semangat perbaikan yang bersandar pada kerangka teori hukum sudah tidak memadai lagi.
Tantangan utama sekarang adalah membangun kepemimpinan yang berani dan konsisten dalam menegakkan hukum. Mahfud juga mengkritisi kebijakan legislasi yang seharusnya memperkuat independensi hakim.
Namun kenyataannya, kata dia, justru banyak hakim jujur yang tersingkir. Ia bahkan membandingkan kondisi lembaga peradilan saat ini dengan masa Orde Baru. Menurut Mahfud, meskipun di masa lalu tidak ada banyak lembaga pengawasan, kewibawaan Mahkamah Agung saat itu dinilainya lebih baik.
“Coba dulu misalnya katanya hakim harus independen, oke buatkan undang-undang agar independen, ternyata makin rusak ya kan? Bukan makin baik. Lebih wibawa hakim di zaman Orde Baru. Mahkamah Agung itu wibawa sekali,” ujarnya.
Berbagai lembaga pengawasan telah dibentuk untuk memperbaiki sistem hukum, mulai dari Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Mahfud menilai semua itu belum mampu membendung kerusakan dalam sistem peradilan.
Baca Juga: Catatan Tawuran Manggarai dari Tahun ke Tahun: Warisan Kekerasan yang Tak Kunjung Padam Sejak 1970
“Ya sudah pisah, makin rusak. Lalu dibuat keseimbangan agar hakim itu ada pengawasnya, dibuat Komisi Yudisial. Lah gimana kalau nanti DPR dan Pemerintahnya? Dibuat Mahkamah Konstitusi agar lebih kuat. Kita buat KPK. Buat, semua dibuat, tambah jelek,” ucap Mahfud.
Ia mengakui bahwa beberapa lembaga tersebut sempat menunjukkan performa yang baik pada awal pendiriannya, tetapi tidak mampu mempertahankan kualitasnya dalam jangka panjang. Mahfud mencontohkan KPK yang menurutnya bagus pada satu atau dua periode pertama.
Mahkamah Konstitusi juga dinilainya baik di awal. Bahkan Komisi Yudisial, lanjut Mahfud, sempat menghadapi tekanan sejak awal pembentukannya. “Mungkin waktu dibuat sehari, sebulan, setahun bagus. Kayak KPK itu satu periode, dua periode, it’s okay. Mahkamah Konstitusi juga di awal-awal bagus. KY malah pertama lho ditangkap dulu,” katanya.
Artikel Terkait
Reses di Jambangan, Sukadar Gandeng PAC PDIP dan Warga Petakan Titik Pembangunan
Panasonic Holding PHK Massal 10.000 Karyawan, Picu Kekhawatiran Buruh Indonesia
Wajib Nonton! 5 Fillm Bioskop Yang Tayang Bulan Mei 2025, Nomor 2 Serem Banget
Tanggap Aduan Warga, Yuga Pratisabda Lakukan Fogging di Ploso Timur
Komunitas Buleks 99 Rayakan Kebersamaan Lewat Tasyakuran