Kamis, 4 Juni 2026

Panasonic Holding PHK Massal 10.000 Karyawan, Picu Kekhawatiran Buruh Indonesia

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 13 Mei 2025 | 15:09 WIB
Panasonic Holding PHK  Massal 10.000 Karyawan
Panasonic Holding PHK Massal 10.000 Karyawan

NAWACITAPOST.COMPanasonic Holdings baru saja mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan di seluruh dunia.

Separuh dari angka tersebut akan berdampak pada tenaga kerja di Jepang, sementara sisanya akan menyasar para pekerja di luar negeri.

Menyikapi hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyuarakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan dampak kebijakan ini terhadap pekerja Panasonic di Indonesia.

“Hingga saat ini memang belum ada pernyataan resmi terkait PHK di Indonesia, tetapi kita tidak bisa menutup mata terhadap potensi ancaman tersebut. Terutama bagi para pekerja kontrak maupun sebagian kecil karyawan tetap,” ujar Iqbal pada Senin (12/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic yang tersebar di tujuh lokasi pabrik di Indonesia—meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Pasuruan, dan Batam.

Baca Juga: Pramono Anung Gagas ‘Manggarai Bersholawat’ untuk Redam Tawuran Warga Manggarai  

Pabrik-pabrik ini bergerak di berbagai bidang seperti baterai, alat kesehatan, elektronik rumah tangga, hingga distribusi produk Panasonic.

Iqbal menegaskan, para buruh di Indonesia kini dihantui kekhawatiran akan potensi PHK sepihak.

Ia meminta agar kebijakan efisiensi global tidak dijadikan dalih untuk melakukan PHK massal di Tanah Air, terlebih terhadap pekerja kontrak dan outsourcing.

"Pemerintah harus bersikap cepat dan proaktif, jangan menunggu gejolak baru turun tangan," tegasnya.

KSPI bersama Partai Buruh mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera turun tangan.

Mereka meminta agar dilakukan dialog terbuka antara manajemen Panasonic dan perwakilan serikat pekerja untuk menjamin perlindungan hak-hak buruh.

Tak hanya itu, transparansi dalam proses restrukturisasi dan efisiensi juga dinilai krusial, termasuk pelibatan penuh serikat pekerja untuk mencegah PHK yang sewenang-wenang.

“Kami mendorong dilakukannya audit menyeluruh dan pengawasan ketat. Jangan sampai buruh menjadi korban atas keputusan bisnis skala global,” pungkas Iqbal.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini